SMPN 1 Palu, Sekolah Adiwiyata Provinsi Tahun 2013
Lahirnya kesepakatan bersama antara
Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional
(sekarang Mendikbud), Nomor : 03/MENLH/02/2010 dan 01/II/KB/2010 Tentang
Pendidikan Lingkungan Hidup, mendorong seluruh sekolah di Indonesia
untuk mengakomodir dan melaksanakan pendidikan tersebut dalam berbagai
model kegiatan. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari tujuan yang
ingin dicapai dari kesepakatan itu, yakni (a) menumbuhkan dan
mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, perilaku, dan wawasan, serta
kepedulian lingkungan hidup peserta didik dan masyarakat (b)
meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai pelaksana pembangunan
berkelanjutan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pendidikan lingkungan hidup yang
diwujudkan dalam materi lingkungan hidup khususnya jalur dan jenjang
pendidikan dasar dan menengah sudah menjadi tuntutan dan tertuang dalam
standar kompetensi kelulusan yang menjadi prasyarat dan harus dimiliki
setiap peserta didik setelah tamat dari jenjang pendidikan dasar dan
menengah. Materi pendidikan lingkungan hidup mengakomodir masalah
ekonomi, sosial, lingkungan hidup (ekologi) yang merupakan masalah
nasional dan lokal yang harus disosialisasikan, dilaksanakan dan
diselesaikan masalahnya guna mewujudkan pendidikan untuk pembangunan
berkelanjutan.
Menyadari betapa pentingnya hal tersebut
di atas, maka SMPN 1 Palu sebagai salah satu sekolah yang menjadi
barometer perkembangan pendidikan di Sulawesi Tengah, telah melakukan
berbagai upaya dalam mewujudkan terlaksananya pendidikan lingkungan
hidup. Upaya-upaya yang dimaksudkan adalah dengan mengintegrasikan
materi pendidikan lingkungan hidup dalam pembelajaran beberapa mata
pelajaran yang terkait. Selain itu, kegiatan-kegiatan siswa, baik yang
dilaksanakan oleh sekolah maupun yang bersifat partisipatif terhadap
kegiatan di luar sekolah, diarahkan pada hal-hal yang terkait dengan
masalah-masalah lingkungan. Dapat dicontohkan misalnya karya ilmiah
sanitasi, lomba pidato bahasa Inggris yang bertema lingkungan, dan
pengintegrasian materi lingkungan hidup pada kegiatan ekstrakurikuler.
Upaya-upaya yang dilakukan SMPN 1 Palu
tersebut di atas ternyata mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Ini
terbukti dengan ditetapkannya SMPN 1 Palu sebagai salah satu sekolah
Peduli dan Berbudaya Lingkungan Tahun 2013 oleh Gubernur Provinsi
Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Piagam yang diserahkan
pada awal tahun 2014 terasa menjadi kado awal tahun spesial bagi seluruh
warga SMPN 1 Palu. Kita tentu berharap agar prestasi ini dapat lebih
ditingkatkan lagi, sehingga diharapkan tahun 2014 ini SMPN 1 Palu dapat
meraih Adiwiyata tingkat Nasional.
sumber : SMP N 1PALU
0 komentar:
Posting Komentar